Tanda Berbuka Puasa Mengacu Bunyi Sirine
Tanya:
Apa hukum berbuka sebelum adzan, krn sdh mendengar bunyi sirine. Trim’s
Jawab
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Allah menjelaskan batasan puasa yang harus dilakukan hamba-Nya adalah sampai masuknya malam,
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam (QS. Al-Baqarah: 187).
Datangnya waktu malam, ditandai dengan terbenamnya bulatan matahari di ufuk barat.
Dari Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَا هُنَا، وَأَدْبَرَ النَّهَارُ مِنْ هَا هُنَا، وَغَرَبَتِ الشَّمْسُ فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ
Apabila malam telah datang dari arah sini dan siang telah menghilang di arah sana, serta matahari telah tenggelam, berarti orang yang puasa telah boleh berbuka. (HR. Bukhari 1954).
Syaikhul Islam menjelaskan acuan tembenamnya matahari,
إِذا غاب جميع القرص أفطر الصائم، ولا عبرة بالحمرة الشديدة الباقية في الأفق، وإذا غاب جميع القرص ظهر السواد من المشرق، كما قال النّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: “إِذا أقبل الليل من ها هنا، وأدبر النهار من ها هنا، وغربت الشمس؛ فقد أفطر الصائم”
Apabila semua bulatan matahari telah tenggelam, orang yang puasa boleh berbuka. Dan warna merah yang menyala di ufuk barat yang masih tersisa, tidak dihitung. Jika semua bagian lingkaran matahari telah tenggelam, maka muncul gelap di ufuk timur. Sebagaimana yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apabila malam telah datang dari arah sini dan siang telah menghilang di arah sana, serta matahari telah tenggelam, berarti orang yang puasa telah boleh berbuka. (Majmu’ Fatawa, 25/215).
Di tempat kita, masyarakat umumnya tidak bisa menyaksikan ini. Karena tertutupi dengan bangunan. Dan beberapa lembaga rukyah dan hisab, telah memantau perjalanan matahari dari waktu ke waktu, sehingga jadilah jadwal shalat.
Jika kita yakin bahwa jadwal ini telah sesuai dengan realita di lapangan, maka jadwal ini bisa kita jadikan acuan untuk menentukan kapan waktu maghrib.
Oleh karena itu, jika sirine yang dibunyikan sebagian radio mengacu pada jadwal ini, insyaaAllah bisa dipertanggung jawabkan. Demikian pula adzan. Ketika ada orang adzan, dan adzannya tepat waktu, maka bisa dijadikan acuran untuk menentukan kapan waktu berbuka. Lain halnya ketika adzannya sengaja ditunda atau jam masjid terlalu cepat sehingga ada yang adzan sebelum waktu. Untuk kondisi semacam ini, adzan tidak lagi bisa dijadikan acuan.
Allahu a’lam.
Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/22908-berbuka-puasa-sebelum-adzan-mengacu-bunyi-sirine.html